Sabtu, 15 Oktober 2016

DEMONSTRASI NYAMPAH


Menyampaikan pendapat tidak dilarang di negri ini, malah ada undang2 yang mengaturnya. Ada proses yang cukup ribet sebelum para demonstran turun ke jalan, diantaranya harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Namun seringkali bahkan berkali-kali atau bisa saya katakan setiap kali ormas yang satu ini melakukan unjuk rasa selalu meninggalkan sampah dimana-mana. Bukan hanya sampah, pada demo di balaikota kemarin 14 Okt 2016 tanaman yang susah payah dihias dengan tanaman-tanaman pun ikut jadi korban. Tentunya taman ini tidak dibangun secara gratis, tapi pakai APBD yang artinya pakai uang masyarakat yg berasal dr pajak dll. Bukan pakai uang sekelompok atau golongan saja.
Secara hukum banyak pasal yang bisa menjerat mereka, dimulai dari KUHP hingga PERDA mengenai ketertiban lingkungan, perusakan serta pengelolaan sampah.
Kiranya pemerintah pusat dan daerah bisa tegas memberikan sanksi terhadap mereka. Buang sampah sembarangan aja ada dendanya apalagi merusak taman. Pemerintah kita bijaksana mengizinkan unjuk rasa sebagai salahsatu perwujudan demokrasi, namun bukan demonstrasi nyampah.
Bukan hanya melanggar hukum negara namun juga melanggar hukum TUHAN, dalam theologia Kristen jelas dikatakan bahwa segala sesuatu adalah milikNYA dan manusia bertugas menjaga bumi ini, bukan merusaknya. Begitupun dalam ajaran Islam, Muhammad SAW sendiri memberikan contoh bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Bahkan sebuah hadist menulis "Buanglah duri sampah dari jalan. Sesungguhnya, hal demikian itu termasuk dari sodaqahmu (sama dengan sedekah)" (HR. Bukhari).
Jadi sudah sepantasnya demonstrasi yg merusak lingkungan hidup seperti ini ditindak tegas, agar menjadi sebuah pelajaran agar kedepannya dpt dilaksanakan dengan elegan.
Malu dong sama pasukan orange, lu yang nyampah mereka yang membersihkan. Seharusnya mereka sudah bisa istirahat dan kumpul dengan anak isteri tapi gara2 kelakuan kalian mereka harus kerja ekstra. Ingat pasukan orange bukan dibayar pake duit lo doang tapi pakai APBD yang merupakan uang seluruh masyarakat Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar