Penggusuran kp.Luar Batang berlangsung ricuh. Ratna Sarupaet yg mengaku aktivis HAM pun diseret polwan keluar dari lokasi karena diduga memprovokasi warga.
Dalam suhu politik yg sedang panas menjelang pilgub 2017 ini berbagai cara dilakukan untuk menjatuhkan lawan. Mulai dari isu agama hingga isu HAM.
Meski penggusuran berlangsung ricuh, Ahok yakin penggusuran oleh pemprov DKI tidak melanggar ham.
"Melanggar HAM apa? Membiarkan orang Jakarta tinggal dalam kemiskinan, itu lebih melanggar HAM," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Saya sangat setuju dengan Ahok. Membiarkan orang diam dalam zona nyaman kemiskinan dan lingkungan kumuh adalah sebuah pelanggaran HAM. Pemerintah melakukan penggusuran tentu bukan tanpa alasan, pemerintah yg mendapat amanah dari rakyat wajib melakukan segala dan upaya untuk mensejahterakan rakyatnya. Saya yakin pemerintah tidak buta atau tuli akan tangis dan jeritan korban penggusuran. Namun saya ibaratkan anda mempunyai seorang anak yg sedang sakit dan harus disuntik guna kesembuhannya. Anak anda yg tidak suka disuntik tentu akan meronta dan menolak ketika dokter akan menyuntikan obat untuknya, saya yakin hati anda pun tergores mendengar jeritan buah hati anda. Namun sebagai orangtua yg mencintai anaknya anda tetap harus memegang anak anda agar dokter bisa menyuntikan obat walaupun anak anda meronta semakin keras dan menangis. Kira-kira begitulah pemerintah saat ini dlm melakukan tugasnya. Saat ini warga yg digusur mungkin akan menjerit dan menangis namun ini semua demi kebaikan mereka, demi tempat tinggal yg lbh layak, demi lingkungan yg lbh sehat, demi kesejahteraan mereka dimasa depan.
Lihat saja korban penggusuran di wilayah kali jodo yg lalu. Saat ini kehidupan mereka terlihat lbh baik. Anak-anak tidak perlu lagi hidup ditengah prostitusi yg marak di daerah tersebut. Anak-anak mendapat fasilitas antar jemput sekolah gratis dan juga memperoleh kartu Jakarta Pintar.
Senada dengan saya, Ahok sebut kehidupan warga Kalijodo, terutama anak-anak, jauh lebih baik. Pasalnya saat di Kalijodo, anak-anak berada di tengah-tengah lingkungan yang marak prostitusi.
"Lihat saja Kalijodo. Anak-anak sekarang sekolah lebih baik. Dijemput bus, dikasih KJP (Kartu Jakarta Pintar), dibilang melanggar HAM. Membiarkan anak-anak melihat pelacuran, prostitusi, perjudian, mabok, semua di depan muka pintu tidak melanggar HAM anak?," imbuh dia.
Silahkan anda nilai sendiri, mana yg benar???
Mari kita dukung pemerintah dalam melakukan tugasnya menejahterakan rakyat. Jgn mudah terprovokasi oleh pihak2 yg dengan sengaja memanfaat isu-isu sensitif spt ini demi menaikan popularitas dan jabatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar